Kesalahan
  • Template untuk tampilan ini tidak tersedia. Silahkan hubungi website Administrator.

Visitasi Re-Akreditasi Program Studi Administrasi Publik oleh BAN-PT

Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sintuwu Maroso mendapatkan visitasi asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pada Senin (21/5). Tim asesor BAN-PT pada Asesmen Lapangan kali ini beranggotakan dua orang yakni Dr. Ardiyan Saptawan, M.Si.dari Universitas Sriwijaya dan Dr. Af Sigit Rochadi, M.Si. dari Universitas Nasional.

Asesmen Lapangan tersebut dalam rangka proses re-akreditasi yakni evaluasi secara berkala yang terus dilakukan Unsimar demi mempertahankan mutu institusi dan penyelenggaraan pendidikan baik ditingkat Fakultas hingga Program Studi. Adapun proses akreditasi kali ini cukup berbeda dari proses akreditasi sebelumnya. Program studi Administrasi Publik melakukan pengisian borang yang telah diberikan oleh BAN-PT. Setelah itu, dilakukan unggah borang akreditasi melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Adapun program studi Administrasi Publik merupakan prodi pertama di Unsimar yang melakukan uji coba pengajuan re-akreditasi menggunakan sistem SAPTO. Setelah proses unggah borang dilakukan, BAN-PT sendiri melakukan desk evaluation berupa asesmen kecukupan sebelum proses visitasi oleh asesor untuk melakukan asesmen lapangan.

Selama proses visitasi di Ruang Rapat Senat Universitas Lt. 2 Gedung Rektorat Unsimar, asesor melakukan kunjungan pada lingkungan FISIP untuk memeriksa fasilitas pendidikan yang ada. Setelah itu tim asesor melakukan proses konfirmasi borang yang diajukan dengan bukti-bukti fisik yang ada. Adapun dalam proses akreditasi ini terdapat 7 Standar baik ditingkat Fakultas dan Program Studi selama lima tahun kebelakang yang menjadi aspek penilaian. Aspek yang dinilai tersebut diantaranya standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan program studi, standar penilaian, standar pengabdian pada masyarakat, standar penelitian hingga kerjasama.

Akreditasi Prodi Administrasi Publik sebelumnya adalah ‘B’ (baik). Setelah visitasi, BAN-PT akan mengeluarkan hasil penilaian akreditasi yang meliputi nilai Sangat Baik, Baik, ataupun Cukup bergantung pada penilaian yang dilakukan saat visitasi. Hasil penilaian tersebutpun akan disahkan melaui SK BAN-PT dan akan berlaku selama 5 (lima) tahun mendatang sebelum akhirnya dilakukan re-akreditasi kembali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Moh. Rusli Syuaib, S.Sos.,M.Si, Wakil Dekan Karmila Akib, S.S.,M.Si., Ketua Program Studi Administrasi Publik Margaretha Badu, S.Sos.,M.Si., serta para dosen dari Fisip Unsimar. Turut hadir pula Rektor dan para wakil rektor untuk memberikan dukungan selama proses asesmen lapangan berlangsung.