Unsimar Gelar Workshop Penyusunan Borang dan Evaluasi Diri Program Studi


Bertempat di ruang rapat senat universitas, Unsimar melaksanakan workshop Penyusunan Borang dan Evaluasi Diri Program Studi dalam mempersiapkan re-akreditasi tahun ini. Dr. Amir Tjoneng sebagai narasumber menyampaikan bahwa penyusunan borang harus mencakup satu kesatuan sistem penyelenggaran program studi berdasarkan tujuh standar Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan BAN PT.
Adapun Ketujuh standar tersebut yaitu visi misi dan strategi, ketatapamongan, kemahasiswaan, SDM, kurikulum dan pembelajaran, pembiayaan dan sarana prasarana, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, workshop ini bertujuan untuk membahas mengenai teknis tujuh standar serta mekanisme penyusunan borang A3 dan 3B Evaluasi Diri.

Hadir dalam workshop ini sebanyak 55 orang tim akreditasi dari seluruh program studi di lingkungan Universitas Sintuwu Maroso. Turut hadir pula wakil rektor bidang administrasi akademik, Tabita Matana, M.Si, dan wakil rektor bidang administrasi keuangan, Sapruni, M.Si.

"Usahakan setiap perumusan visi yang disusun oleh program studi harus memiliki kesesuaian dengan visi institusi dan menjelaskan unsur tri darma perguruan tinggi, "ujar Dr. Amir Tjoneng, yang merupakan mantan ketua penjaminan mutu APTISI Wil Sulawesi ini.

Selain itu, perhatikan pula hasil penilaian akreditasi program studi yang lalu, untuk mengetahui butir mana saja yang masih perlu kita tingkatkan. Terutama juga butir yang memiliki bobot empat, imbuh Dr. Amir.

Dr. Amir menambahkan bahwa setiap pimpinan prodi yaitu dekan dan ketua program studi yang ingin meningkatkan peringkat akreditasinya harus memperhatikan butir yang memiliki bobot tinggi. "Jadi kapordi (ketua program studi -red) harus memikirkan empat poin saja, harus rata-rata empat kalau mau akreditasinya A, kata Dr. Amir.

Menurut Dr. Amir, tahun depan akan ada perubahan standar akreditasi dari semula tujuh kriteria menjadi sembilan kriteria. Untuk itu, pihaknya mendorong bagi prodi yang akan habis masa akreditasinya pada 2016 dan 2017 untuk segera menyusun borangnya. Untuk borang prodi yang habis masa akreditasi pada 2016 diharapkan dapat masuk sebelum Oktober. Sementara untuk prodi yang habis masa akreditasi pada 2017, borang harus masuk sebelum Desember.

Saat ini seluruh program studi di Unsimar telah terakreditasi, dan hanya dua prodi saja yang masih terakreditasi C. Olehnya Unsimar mengupayakan peningkatan akreditasi prodi-prodi tersebut menjadi terakreditasi minimal B. Dan mengupayakan prodi akreditasi B menjadi A.

"Kita upayakan yang terbaik. Kiranya melalui workshop ini, akreditasi seluruh prodi akan meningkat, jangan ada yang turun," imbuh wakil rektor 1, Tabita Matana, M.Si.

"Secara keseluruhan (waktu, konsumsi, suasana workshop) sudah memenuhi harapan, karena semua peserta workshop hadir tepat waktu dan suasana workshop menyenangkan. Materi yang disampaikan juga sangat penting, dan disampaikan dengan santai sehingga seluruh peserta antusias," ujar salah seorang peserta workshop dari FKIP, Dr. Lita Tungka.