Kesalahan
  • Template untuk tampilan ini tidak tersedia. Silahkan hubungi website Administrator.

Penyampaian Rancangan Peraturan

Nomor : 20/009/USM.PJM/XI/2014

Lembaga Penjaminan Mutu dan Tim Task Force telah menyelesaikan tugas dalam menyusun Rancangan Peraturan Pokok Kepegawaian berdasarkan Surat Keputusan Rektor No : 072/009/USM.II/PP/II/2014, maka tim Task Force telah menyampaikan hasil kerja dalam bentuk tiga (3) rancangan peraturan di bawah ini yaitu :

1. Peraturan Pokok Kepegawaian Yayasan Pendidikan Sintuwu Maroso.
2. Ketentuan Penerimaan, Pengangkatan, Jabatan, Mutasi Dan Masa Penugasan Pegawai Yayasan Pendidikan Sintuwu Maroso.
3. Ketentuan Penggajian Pegawai Yayasan Pendidikan Sintuwu Maroso.
(Klik untuk membuka)

Sebelum disahkan oleh Yayasan, perlu di lakukan proses sosialisasi. Berkaitan dengan hal tersebut di harapkan semua unit/pegawai dapat mengakses rancangan tersebut di http://www.unsimar.ac.id, jadwal sosialisasi untuk setiap unit akan disampaikan kemudian.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.

Ketua,
Lembaga Penjaminan Mutu

 

Tabita R. Matana, SE., M.Si